Jumat, 15 Des 2023 18:22 WIB. Fajri, suami di Malang yang tega menjual istrinya via MiChat (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim) Malang -. Kelakuan Fajri (23), seorang suami ini bikin geleng-geleng kepala. Pria asal Sukabumi itu tega menjajakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) ke para pria hidung belang.
Baru Kenalan Dua Jam Sudah Diciduk Satpol PP Satpol PP Kota Malang kembali menangkap pasangan yang berbuat asusila di tempat umum. Kemarin pagi 16/1, sepasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan ditangkap kala bermesraan di Alun-Alun Merdeka. Dosen Akuntansi Terbukti Palsukan Buku Nikah Ahmad Luthfi harus mendekam dua tahun penjara berdasar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen kemarin 12/1. Dia dinyatakan bersalah menggunakan buku nikah palsu untuk Ć¢ā¬ĀmenghalalkanĆ¢ā¬Ā Desi Dwi, perempuan yang sebelumnya dia nikahi secara siri. Bantu Teman, Bablas Jadi Kurir Ganja Gara-gara berniat membantu keuangan teman, Lutfi Dwi Endriatmoko malah masuk penjara. Pria 30 tahun itu tidak menolak saat diminta mengirim ganja oleh temannya yang butuh uang untuk khitanan anaknya. Dugaan Pembunuhan Makin Menguat Kematian yang tidak wajar. Itulah yang terjadi pada kasus meninggalnya Diah Agustin Lestariningsih pada 22 Desember 2022 lalu. Acungkan Belati, Ibu Satu Anak Dihukum 5 Bulan Emosi yang tak terkendali bisa mengantarkan seseorang ke dalam penjara. Setidaknya itu yang dialami Evika Tri Anggraeni. Kemarin 5/1, perempuan 36 tahun asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, itu dihukum lima bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kepanjen. Kurir 1 Kg Sabu Hadapi Tuntutan 15 Tahun Bayang-bayang bakal hidup lama di dalam penjara makin jelas di hadapan Muchammad Fikry. Kemarin siang 5/12, pemuda asal Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu itu dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Malang. Tujuh Kali Curi Kabel PLN, Akhirnya Tertangkap Unit Reskrim Polsek Sumberpucung menangkap seorang pencuri kabel milik PT PLN Persero Unit layanan pengadaan ULP Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pria berinisial AS, 32, asal Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, itu ditangkap pada Senin sore 2/1, sekitar pukul
"Sebelumnya belum ada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA, setelah didirikan kini banyak kasus yang dilaporkan ke kami," ungkapnya belum lama ini. Dari UPTD PPA, membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPA yang ditempatkan di setiap kecamatan. Untuk di Kabupaten Malang ada 24 Satgas PPA di 24 kecamatan dari total 33 kecamatan.
Surabaya - Guru les musik Rochmad Bagus Apryatna alias Roy membunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania karena motif ekonomi. Usai dibunuh, Roy menjual handphone Samsung korban dan menggadaikan mobil Mitsubishi Xpander bernopol L-1893-FY yang ternyata milik kakak Angeline senilai Rp 25 juta."Iya, itu mobil korban digadaikan Roy Rp 25 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Minggu 11/6/2023.Angeline dibunuh pada 4 Mei 2023. Dia sempat cekcok dengan Roy di kawasan Kebun Bibit Wonorejo, Surabaya. Pelaku mengikat tangan mahasiswi malang itu dengan tali sepatu. Satu di pengait sabuk pengaman jok tengah mobil, satu lagi di headrest mobil. Karena korban berteriak-teriak, pelaku membekap mulutnya lalu mencekik lehernya. Tak cukup itu saja, pelaku juga mencabut tali kolor dari celananya lalu menjerat leher korban hingga data yang dihimpun polisi dari keterangan pelaku, Roy membuang jasad korban pada 5 Mei dini hari sekitar pukul WIB di kawasan Pacet, Mojokerto. Setelah itu pelaku membuang barang-barang korban di sungai di daerah Mojokerto dan menjual HP serta menggadaikan mobil korban."Pelaku ingin menguasai barang berharga dari korban, baik mobil dan HP. Yang notabene-nya, mobil ini sudah dipindahtangankan kepada seseorang, dan HP korban juga sudah dijual ke seseorang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat 9/6/2023.Sebelum membuang jasad korban, Roy yang sudah memiliki istri dan anak sempat mengambil koper di rumah mertuanya di kawasan Rungkut, Surabaya. Dia pun sempat membeli tali dan juga plastik wrap untuk membungkus jenazah Angeline dalam koper di kawasan Rungkut kemudian memacu mobil untuk membuang jasad korban di jurang sekitar tikungan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto. Jasad Angeline itu dimasukkan dalam koper, diikat rapi, serta dibungkus 4 lapis plastik wrap."Dan pelaku membuang koper itu, tepatnya pada tanggal 5 Mei dini hari di sekitar tikungan jurang Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto," kata Pasma sebulan berselang polisi mendapatkan informasi terkait adanya mayat dalam koper yang dibuang ke Jurang Gajah Mungkur. Petugas hutan raya menerima informasi itu pada 3 Juni diketahui, Angeline putus komunikasi dengan keluarganya sejak 3 Mei 2023. Dua hari kemudian atau pada 5 Mei 2023 keluarga melapor ke polisi. Artinya, sesuai data kepolisian, saat keluarga melapor kehilangan, jenazah Angeline sudah dibuang ke jurang Gajah itu juga pelaku sudah menggadaikan mobil dan juga menjual HP milik korban. Penjualan barang milik korban itu sudah diniatkan sebelumnya, karena sejak 3 Mei pelaku berupaya menggadaikan mobil Xpander yang ternyata milik kakak korban. Simak Video "Awal Mula Perkenalan Mahasiswi UBAYA-Guru Les Musik Berujung Pembunuhan" [GambasVideo 20detik] hil/fatDiduga Hendak Mencuri di Rumah Isran Noor, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur X TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda membeberkan data kasus-kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 di Kota Tepian, tepatnya di aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur , Kamis (31
Kota Malang - Polisi mengamankan sebuah mobil Honda Brio yang terparkir di tepi jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang. Mobil itu diketahui sudah terparkir di sana selama hampir tiga Lowokwaru AKP Anton Widodo mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan warga tentang adanya kendaraan roda empat yang diparkir di tepi mobil warna merah itu disebut sudah di lokasi selama tiga hari. Petugas dari Polsek Lowokwaru kemudian mendatangi lokasi kendaraan tersebut. Brio ini menghalangi lapak tambal ban Foto Dok. Polsek Lowokwaru"Awalnya kami menerima laporan warga, ada mobil Honda Brio yang diparkir sejak 6 Juni 2023 lalu. Kemudian kami datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya," jelas Anton kepada detikJatim melalui sambungan telpon, Jumat 9/6/2023.Anton mengatakan ketika petugas datang ke lokasi, mobil bernopol L 1490 JA itu dalam kondisi terkunci. Lokasi mobil parkir juga menghalangi lapak tambal ban milik keberadaan mobil tersebut dinilai mengganggu dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lowokwaru."Mobil menghalangi lapak tambal ban, karena sudah tiga hari. Makanya dilaporkan kepada kami. Mobil dalam kondisi terkunci," tegas mengaku, selama proses pemeriksaan di lokasi pagi tadi, pihaknya tak menemukan siapa pemilik dari kendaraan tersebut. Untuk keamanan, mobil berwarna merah itu kemudian dibawa ke Mapolsek Lowokwaru."Mobilnya matic, makanya tadi kami derek ke Polsek demi keamanan. Bagi siapa yang merasa memiliki mobil tersebut, silakan datang ke Polsek dengan membawa surat kelengkapan dokumen kendaraan," pungkasnya. Simak Video "Kata Honda soal Penjualan Brio Kalahkan Avanza" [GambasVideo 20detik] abq/iwd. 134 103 340 34 465 98 65 266